faq:2022:02:14:000123711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beli barang dari LN kemudian dapat komisi, ada terutang PPN dan PPh ?
Jawaban
PPN paling atas impornya, kalau gak ada penyerahan jasa dari wp indo maka gak terutang PPN atas komisinya. untu PPh nya masuk ke spt tahunan, jika ada di potong di LN, bisa jadi kredit pajak di spt tahunan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/14/000123711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion