User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000183879_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP udah dapat ijin pembukuan bhs Indonesia dan mata uang Rp (sebelumnya Bhs Inggris dan $), apakah dokumen purchase order dan asset yang tercatat dalam sistem harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia?


Jawaban

Pasal 1 UU KUP nomor 29 Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut. Pasal 28 ayat 7 Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung besarnya pajak yang terutang. jadi kalo dari ketentuan sih sebenarnya goal pembukuan adalah laporan keuangan. nah kalo sampe purchase order dan sistem pencatatan asetnya sih menurutku ga termasuk ya tapi boleh dikonfirm ke AR di KPPnya apakah sampe sistem pencatatannya harus bahasa indonesia Pasal 15 ayat 1 PER-24/PJ/2020 Dalam hal permohonan Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dikabulkan, Wajib Pajak tersebut wajib menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan satuan mata uang Rupiah pada awal tahun buku berikutnya.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C N N H U
T O Q P᠎ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D᠎ W T C W
 
faq/2022/02/11/000183879_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1