faq:2022:02:11:000181939_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada rekam bukti pembayaran pph 23 di ebupot, tapi ada noti yang muncul data pembayaran sudah pernah direkam,tapi bukti pembayarannya itu tidak muncul muncul
Jawaban
<WRAP> coba sarankan langkah2 berikut dulu mas. 1. Pastikan MAP KJS sesuai dengan transaksi yang terjadi. Jika KJS tidak sama maka dapat mengajukan Permohonan Pbk terlebih dahulu (PMK-242/PMK.03/2014). 2. Posting data Pembayaran ke dalam SPT dengan cara: a) Masuk ke Menu SPT Masa PPh
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000181939_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion