faq:2022:02:11:000177427_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanya soal peraturan pajak untuk koperasi 1 bunga pinjaman jika ada anggota yang depo / simpan ke koperasi 2. Peraturan untuk spt tahunan koperasi termasuk PMKnya 3. Bila koperasi ada kasi pinjam ke PT tapi melalui direksi , untuk direksinya sendiri dicatat tdk di spt pribadi
Jawaban
1. Ikut uu pph pasal 23. 2. Koperasi merupakan badan, pelaporan spt badan ikut per-19/2014 3. Koperasi transaksinya dengan siapa sesuai kontrak pinjamannya? Dengan direksi atau dengan PT? Kalau dengan direksi, maka masuk ke spt tahunan direksinya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000177427_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion