User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000153868_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Suami Istri NPWP Gabung, Suami kerja, Istri juga bekerja sbg karyawati hanya dari satu pemberi kerja (tdk ada penghasilan lain), penghasilan istri >ptkp tp belum dipot/blm dikenakan PPh 21 oleh pemberi kerja alias PPh 21nya ga diurus pemberi kerja. PTKP K/I/2? Dan Penghasilan Istri masuknya ke penghasilan lain2 di SPT tahunan?


Jawaban

sebaiknya diarahkan minta bupot ke pemberi kerjanya yaa ndi

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G C U​ A Q
U K J X X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P H X H F
 
faq/2022/02/11/000153868_1234.txt · Last modified: (external edit)