User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000149726_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tuiter, yayasan nirlaba kalau sisa laba di invest untuk pembangunan kan ga terutang pajak ya? Nah di SPT gimana? Kalau ada laba berati di SPT induk KB? Atau perlu koreksi fiskal negatif biar nihil? Nah yang dikoreksi bagian apa? Lain lain?


Jawaban

digali dulu ya mas apakah yayasannya masuk ke badan atau lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan dan/atau bidang penelitian dan pengembangan, yang telah terdaftar pada instansi yang membidanginya dan penyelenggaraan pendidikan, dan/atau penelitian dan pengembangannya terbuka kepada pihak manapun sesuai PMK 68/2020, jika benar maka atas bisa di koreksi negatif di angka 4 lampiran 1 1771.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J E S I R
T D K V Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I​ D L X​ W
 
faq/2022/02/11/000149726_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1