User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000122204_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

DI KPP Pabean Cantikan saat kami mengajukan stempel mandiri, KPP setempat tidak mengizinkannya….kami diminta untuk ke KPP lain yang mengizinkan…kenapa kok perlakuan berbeda tiap KPP ya? per-11/2021


Jawaban

Coba ini dikonfirmasi kembali apakah yang dimaksud cap bukti pelunasan selisih kurang Bea Meterai? Untuk mendapatkan izin membubuhkan sendiri cap bukti pelunasan selisih kurang Bea Meterai ketentuannya semua KPP seharusnya sama sesuai PER 11/2021 han, syaratnya ada di pasal 5 sama 6 nya Bank Penyedia harus mengajukan permohonan izin pembubuhan sendiri cap bukti pelunasan selisih kurang Bea Meterai ke KPP tempat Bank Penyedia diadministrasikan. tanyakan alasan penolakannya juga coba

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Q P Y Y
S G S N I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P K N Q L
 
faq/2022/02/11/000122204_1234.txt · Last modified: (external edit)