faq:2022:02:11:000122202_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#60Q: apabila di dalam FP gabungan yang dibuat masih mau ada tambahan, apakah bisa dibuatkan FP terpisah?
Jawaban
syaratnya untuk FP gabungan di pasal 70 PMK 18/2021, sarankan konfirmasi kpp dulu untuk kasus ini
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122202_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion