faq:2022:02:11:000122195_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi penjualan alutsista berupa spare past ke TNI, apakah tidak dipungut PPN? Kode fakturnya berapa ya?
Jawaban
fasilitas yg bisa dimanfaatkan adalah PPN tdk dipungut PMK 41/PMK.03/2020, dengan menggunakan SKTD. Kode FP yg digunakan 07.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122195_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion