faq:2022:02:11:000122187_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#65Q WP sudahikut TA 2016 atas tanah tanpa bangunan. di tahun 2018 didirikan bangunan di atas tanah tersebut. Apakah bisa ikut PPS atas bangunan tersebut? dokumen pendukungnya apakah SHM juga?
Jawaban
#65A bangunannya bisa dilaporkan di PPS kebijakan II, dokumen pendukungnya SHM atau AJB
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122187_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion