User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000122186_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#63Q: Istri (kewajiban perpajakan digabung dengan suami) ingin melaprokan SPT di SPT Suami, memperoleh penghasilan sebagai pegawai dan komisi dari perusahaan lain (keduanya dapat bukti potong), untuk komisi ini nantinya dilaporkan di bagian mana ya mas,mba?


Jawaban

#63A: PM, istri mendapatkan bukti potong 1721-A1 dan 1721-VI, tidak bisa masuk PPh final istri dari satu pemberi kerja. Masuk di 1770-I hal.2 bagian B untuk bukpot VI dan bagian C untuk bukpot A1.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z M Q​ K T
F N M L X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D D​ U᠎ R H
 
faq/2022/02/11/000122186_1234.txt · Last modified: (external edit)