User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000122181_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#62Q saya mau tanya apakah bisa dilakukan pemeriksaan pajak atas SPLN ?


Jawaban

#62A: pm. spln nya masih punya NPWP tapi NE. bisa2 aja dilakukan pemeriksaan sepanjang masuk ke ruang lingkup yg ada di PMK-17/2013 sttd PMK-184/2015. pemeriksaan bisa untuk menguji kepatuhan atau tujuan lain. gak ada pengecualian untuk WP NE

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F A​ B D
P J A J O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q A X O H
 
faq/2022/02/11/000122181_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1