faq:2022:02:11:000122179_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami punya klien pribadi (kerjasama dalam bentuk jasa marketing). kami (PKP) menyerahkan jasa marketing kepada OP. berarti yg melakukan pemotongan siapa ya?
Jawaban
Penyedia jasa WP Badan. Terkait PPh, yang motong adalah pengguna jasa.. karna pengguna adalah OP, sedangkan OP hanya bisa melakukan pemotongan PPh 23 atas sewa harta dan harus ada surat penunjukkan sbg pemotong, maka tidak ada pemotongan PPh 23..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122179_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion