faq:2022:02:11:000122149_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#33Q: saya mau tanya terkait insentif pph 22 yang diperoleh badan itu berarti tidak dapat menjadi pengurang pajak terhutang tahun selanjutnya, berarti untuk angsuran di tahun selanjutnya akan lebih tinggi sehingga terdapat implikasi LB di tahun selanjutnya?
Jawaban
#33A: PM, dijelaskan normatif sesuai contoh perhitungan PPh 25 secara umum di penjelasan pasal UU PPh.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122149_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion