faq:2022:02:11:000122146_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min mau tanya, per April 2022 kan PPN efektif pakai tarif 11%. Kemudian jika ada transaksi retur atas penjualan sebelum April 2022 yg dilakukan setelah bulan April 2022, maka returnya tetap menggunakan tarif 10% jg ga ya? (Kak, aku bilang aja kalau peraturan pelaksanaannya belum terbit atau dijelaskan juga terkait mekanisme retur ya?)
Jawaban
Agar singkat dan aman, sebaiknya cukup disampaikan bahwa peraturan pelaksanaannya belum terbit, mas. Silakan WP menunggu terlebih dahulu. Untuk saat ini terkait retur masih menggunakan ketentuan di PMK 65/PMK.03/2010.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122146_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion