faq:2022:02:11:000122144_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada kawan saya WNI, kerja di LN.. tidak pernah tinggal di Indonesia selama 183hari hasil dari penghasilan di LN dibuat beli aset di Indonesia apakah termasuk wajib pajak PPS? dia tidak mendapat penghasilan dari Indonesia sama sekali ada dasar hukumnya
Jawaban
jawab normatif sesuai dengan syarat mengikuti pps
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122144_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion