faq:2022:02:11:000122138_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT kami berencana akan membeli obligasi/ surat hutang negara yang dijual di pasar internasional. Di dalam PMK 91/2016 yang terakhir sudah dirubah dengan PMK 213/2021 bahwa bunga yang didapat dari surat hutang negara yang dijual di pasar internasional ditanggung oleh Pemerintah bagi Wajib Pajak yang mendapat penugasan oleh pemerintah. Maksud/contoh dari 'penugasan oleh pemerintah' itu seperti apa ya ?mohon dibantu mas/mba
Jawaban
kalau terkait contohnya di aturan pmk nya tidak disebutkan dan tidak dicontohkan ya, jadi kita tidak bisa memberikan contohnya. kalau WP tanya contoh penugasannya seperti apa, Teknis terkait penugasan tersebut bisa diarahkan menghubungi DJPPR Kemenkeu
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122138_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion