faq:2022:02:11:000122073_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya mengenai menu pra-pelaporan PPh23 di account.pajak.go.id/pralapor . Namun mengapa ada keterangan “Anda Tidak Memiliki Otoritas Untuk Mengakses Menu Ini”, apakah yang harus saya lakukan?
Jawaban
Seharusnya OP pun tetap bisa mengakses menu Pra Pelaporan di DJP Online mas. Silakan sarankan WP untuk mengecek apakah sudah aktivasi fitur pra lapor atau belum. Pastikan sudah centang “e-Bupot PPh Pasal 23/26” di Profil > Aktivasi Fitur.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000122073_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion