User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000122056_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika uang warisan adik ibu (tante) saya diberikan pada ibu saya sebagai pengembalian pinjaman tante selama beberapa tahun ini, apakah uang tante yang diterima ibu saya bisa dikategorikan bukan objek pajak? Karena saya tidak tau termasuk apa uang tante yang diterima ibu saya dalam penyusunan SPT tahunan.


Jawaban

memenuhi definisi “Penghasilan” atau tidak? Penghasilan: setiap tambahan kemampuan ekonomis dst. Uang tsb bukan penghasilan, karena bukan merupakan tambahan kemampuan ekonomis. Uang Ibu, dipinjamkan ke Tante, kemudian dikembalikan dg nominal yg sama. Tidak ada tambahan kekayaan ekonomis. Tidak termasuk penghasilan, sehingga tidak perlu dilanjutkan ke pertanyaan apakah objek atau bukan. Laporkan di Daftar Harta di SPT Tahunan Ibu.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N W D V Y
F A S L W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q​ E F W M
 
faq/2022/02/11/000122056_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1