User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000122049_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Warisan itu objek PPS ngga ya, karena kan bukan objek?


Jawaban

Dijelaskan normatif, memang bukan objek pph, di uu dan pmk tidak menyebutkan warisan objek pps atau bukan.. Namun jika memang harta tsb dimiliki dan dikuasai oleh WP bersangkutan dan blm pernah dilaporkan dalam TA maupun SPT, tidak dilarang diikutkan PPS

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N C I N
F R Z K P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V K V Y V
 
faq/2022/02/11/000122049_1234.txt · Last modified: (external edit)