User Tools

Site Tools


faq:2022:02:11:000121995_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya terkait PMK-213/PMK.010/2021 tentang pajak penghasilan ditanggung pemerintah atas bunga atau imbalan surat berharga negara yang diterbitkan di pasar internasional. PMK ini kan tidak dapat digunakan oleh wajib pajak umum dan hanya berlaku untuk pemerintah dan pihak yang mendapat penugasan. Kalo begitu apakah sy bisa menggunakan PMK 126/PMK.010/2017 untuk mendapat fasilitas PPh DTP? Sy adalah WP badan yang berencana untuk membeli surat utang negara di pasar internasional


Jawaban

pada PMK 48/2018 tidak dinyatakan bahwa PMK-126/2017 dicabut, WP no respon ketika digali. case closed

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E U P D
G T H T C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G J A K J
 
faq/2022/02/11/000121995_1234.txt · Last modified: (external edit)