faq:2022:02:11:000121941_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada pkp perusahaan pelayaran dalam negeri menyerahkan jasa pengangkutan ke perusahaan batubara tapi mengatakan dia minta FP 07, bukan 01.
Jawaban
kalau memang perusahaan batubaranya kontraktor kontrak karya generasi 1, memang tidak dipungut Atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh PKP kepada Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I, PPN dan PPnBM yang terutang tidak dipungut. (Pasal 9 ayat (1) PMK-194/PMK.03/2012)
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000121941_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion