faq:2022:02:11:000121940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
peb gelondongan di efakturnya gimana
Jawaban
secara per-16/2021, pebnya harus memenuhi klausul di pasal 2 huruf l, kalau memenuhi bisa input di dokumen lain pajak keluaran. kalau terkendala karena identitas pemilik barangnya malah si pihak eksportir (misal dhl) bisa konsultasi dengan kpp
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000121940_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion