faq:2022:02:11:000121931_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q: (email) apa saja kelebihan-kekurangan secara perpajakan jika suami-istri tetap memilih pisah NPWP dengan kondisi tidak ada perjanjian pisah harta?
Jawaban
#16A: ini subjektif sih, - kalo MT istri punya NPWP sendiri, kalo gabung istri pake NPWP suami - MT bisa tau porsi kewajiban perpajakan masing2 - kalo MT istri ada kewajiban pelaporan SPT yg terpisah dari suami, jadi harus lapor 22nya - kalo NPWP gabung, ketika istri memperoleh penghasilan hanya dari satu pemberi kerja bisa langsung masuk penghasilan final, kalo MT gak bisa - MT pelaporan harta/utang di SPT masing2
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000121931_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion