faq:2022:02:11:000121899_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter : berarti kalo misalnya PT A punya saham > 25% di PT B dan PT C. Kemudian PT C memberikan pinjaman kepada PT B. Untuk PT C tersebut tdk berlalu PP 94/2010 min? mohon dibantu mas mbak.
Jawaban
Disampaikan normatif, untuk pinjaman tanpa bunga harus memenuhi semua persyaratan yang ada di pasal 12 ayat 1 PP 94/2010. Salah satu syaratnya pinjaman tersebut berasal dari dana milik pemegang saham itu sendiri dan bukan berasal dari pihak lain. Syaratnya bersifat kumulatif, sehingga jika salah harus terpenuhi semua agar masuk klausul di pasal 12 PP 94/2010. Sehingga jika PT C bukan pemegang saham di PT B maka seharusnya tidak masuk klausul di pasal tersebut.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/11/000121899_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion