faq:2022:02:10:000184928_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa tenaga kerja tidak kena PPN?
Jawaban
tidak semua jasa tenaga kerja tidak kena PPN. ada batasannya di PMK 83/2012
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/10/000184928_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion