User Tools

Site Tools


faq:2022:02:10:000180643_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

yayasan nirlaba kalau sisa laba di invest untuk pembangunan kan ga terutang pajak ya? Nah di SPT gimana? Kalau ada laba berati di SPT induk KB? Atau perlu koreksi fiskal negatif biar nihil? Nah yang dikoreksi bagian apa? Lain lain?


Jawaban

dijelaskan

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E K O P Y
T E᠎ D O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A M W​ Z V
 
faq/2022/02/10/000180643_1234.txt · Last modified: (external edit)