faq:2022:02:10:000180640_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba kalo penyerahan jasa pelayaran kepada pengusaha lain yang memiliki SKTD? unutk pemungutan PPNnya brrti gmn ya mba?
Jawaban
kalau memang WP punya SKTD, untuk transaksi tersebut brrt tidak dipungut PPN ya mba minta WP sinkronisasi kode cap dulu, trus nanti pilih yg berdasarkan PP 50 2019
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/10/000180640_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion