faq:2022:02:10:000121768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sehubungan UU HPP kalau omset belum mencapai 500jt kan ga bayar pph final. Kalau yang bulan Januari sudah terlanjur bayar gimana yaa? Padahal omset belum ada 500jt
Jawaban
iya bisa PMK 187
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/10/000121768_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion