faq:2022:02:10:000121745_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk lampiran sppkp ada lampiran bukti potong dan Pm yg tdk diperhitungkan sbg bagian dr kelebihan pembayaran pajak. Apakah yg dimaksud tsb adalah Pm yg tdk valid
Jawaban
WP off ketika digali, case closed
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/10/000121745_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion