User Tools

Site Tools


faq:2022:02:10:000121584_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

setor sendiri pph pasal 4 ayat 2 sewa tanah dan bangunan harus lapor?


Jawaban

Wajib Pajak yang melakukan pemotongan dan membayar sendiri Pajak Penghasilan yang terutang wajib menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan tersebut.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ J᠎ K A M
Z T T M I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z P D M S
 
faq/2022/02/10/000121584_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1