faq:2022:02:10:000121532_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk form SPPH PPS kebijakan 2, walaupun wp sedang tiak ada upaya hukum, untuk poin F yang pernyataan mencabut keberatan dll itu apakah wajib diisi?
Jawaban
iya harus diceklist/disilang agar spph nya bisa dikirim. karena apabila tidak diceklist nanri spph nya tidak dapat dikirim
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/10/000121532_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion