User Tools

Site Tools


faq:2022:02:10:000121511_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur untuk LPG konsumen akhir bikinnya gimana? Boleh digunggung ga?


Jawaban

Selama memenuhi kriteria PKP PE bisa pakai digunggung. Tapi hitungan PPN-nya sesuai PMK-220/2020

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W P W K C
B K B M Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q​ V E H X
 
faq/2022/02/10/000121511_1234.txt · Last modified: (external edit)