faq:2022:02:09:000183862_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa tanah bangunan dikenakan PPN tdk ya kak? selain kena pph final
Jawaban
Apabila pihak yang menyewakan tanah dan/atau bangunan sudah PKP maka terutang PPN dengan tarif 10%, karena sewa tanah tidak dikecualikan dari penyerahan yang terutang PPN (Pasal 4A UU No. 42 tahun 2009).
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000183862_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion