faq:2022:02:09:000182273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika NPWP pusat mulai menggunakan ebupot unifikasi masa januari 2022, sementara NPWP cabang belum menggunakan ebupot unifikasi karena masih hrs proses permintaal sertel, apakah diperbolehkan? Karena PPN nya pemusatan di NPWP pusat.
Jawaban
Karena kewajiban pphnya masing2 ya . Untuk NPWP cabangnya berarti tetap bisa pakai ebupot/mau mulai ebupot unifikasi dan wajib memakai ebupot unifikasi mulai april 2022 .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000182273_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion