faq:2022:02:09:000149709_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pph final UMKM DTP, dapat melakukan pembetulan, pembetulan yg benar seperti apa, apabila bulan desember penghasilan yg benar nya itu 250 jt ternyata saat pelaporan realisasi nya sebesar 280 jt, bagaimana pembetulannya, apakah saya langsung membuat id billing 250 jt x 0.5%?
Jawaban
untuk pembetulan sptnya, jika memang di laporan realisasi 280juta, maka silakan buat id billing baru sesuai laporan realisasinya.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000149709_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion