faq:2022:02:09:000125263_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
misalnya perusahaan kami di indonesia, ad di grup di luar negeri (misal hongkong) company grup di hongkong itu mengadakan sebuah lomba dan dimenangkan oleh karyawan di indonesia utk hadiahnya, PT di Indonesia yang belikan dahulu lalu PT di Indonesia buat tagihan ke hongkong atas transaksi trsbut apakah dikenakan ppn?
Jawaban
jelasin normatif aja, kalau atas invoice yg ditagihkan ini ada unsur tagihan atas penyerahan jasa dr pt di indo ke pt di hongkong ya bisa aja jadi ada penyerahan jasa. tapi klau gak ada, hanya atas tagihannya doang ni harusnya kan ga ada penyerahan yaa jdi ga ada PPNnya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000125263_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion