User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000124000_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat pagi pak, saya mau bertanya untuk insentif pp 23 masa desember 2021 masih bisa dilakukan pembetulan? Selamat pagi pak, saya mau bertanya untuk insentif pp 23 masa desember 2021 masih bisa dilakukan pembetulan? apabila jadi kalau ada perubahan harus bayar ya? kalau perubahannya jadi lebih kecil bagaimana perlakuannya pak? jika ada perubahan bagaimana ya pak?


Jawaban

pmk-3/2022 pasal 13, bisa pembetulan sampai dengan masa des 2021 paling lambat 31 maret 2022. karena DTP kalau ada perubahan lebih kecil tidak akan ada yang dikembalikan ke wp. wp silahkan melakukan pembetulan laporan realisasi dan laporan SPT masanya kalau memang ada perubahan.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H T F B
Q V B I A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O L​ N Y W
 
faq/2022/02/09/000124000_1234.txt · Last modified: (external edit)