User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121579_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#72Q apakah ada penurunan tarif PPh pasal 26 atas bunga?


Jawaban

Ada mas di pp 9/2021 bunga obligasi Pasal 3 (1) Atas penghasilan bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dikenai pemotongan Pajak Penghasilan sebesar 20% (dua puluh persen) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan. (2) Tarif pemotongan sebesar 20% (dua puluh persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diturunkan sebagaimana dimaksu

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G P E V J
W T I​ A​ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Z E X T
 
faq/2022/02/09/000121579_1234.txt · Last modified: (external edit)