User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121417_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya melakukan penyetoran pp 23 ( nilai bruto saya dikali 0,5% ) dan saya menggunakan norma yg saya ajukan sebelum sebelum nya secara manual ke KPP bu. ini gimana ya mas mba?


Jawaban

WP digali apakah yg dikenakan pp 23 dan nppn ini penghasilan yg sama atau tidak, kemudian dijelaskan saja ketentuan terkait penggunaan norma dan wajib pajak yg bisa dikenakan pp 23

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L F L B​ J
K U A R᠎ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J W G S P
 
faq/2022/02/09/000121417_1234.txt · Last modified: (external edit)