User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121322_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika dalam satu fp ada potongan harga, untuk dasar perhitungan PPh 23 menggunakan harga jual setelah pemotongan harga atau sebelum pemotongan harga?


Jawaban

klausul dpp pph 23 jasa adalah jumlah bruto, definisi jumlah bruto ada di pmk 141 2015, ketentuan tentang jumlah/nilai yg bisa dikeluarkan dari jumlah bruto ada di pmk yg sama juga

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I P​ F U R
P N᠎ P G S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y F A K
 
faq/2022/02/09/000121322_1234.txt · Last modified: (external edit)