User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121314_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP transaksi ke si A jasa kepelabuhanan. Tapi si A non PKP dan minta tolong jasa diberikan oleh si B. Pihak B sudah buat FP 01 ke PT A, PT A ke WP gimana


Jawaban

PT A non PKP sehingga tidak terutang PPN. Kalau WP langsung transaksi dgn PT B baru bisa fasilitas terkait SKTD

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P O A Q Z
P G I C L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V T M J Z
 
faq/2022/02/09/000121314_1234.txt · Last modified: (external edit)