User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121301_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kompensasi PPN atas pembetulan yang jadi LB, mau dikompensasikan di masa dilakukan pembetulan tapi sumbernya dari beberapa masa pajak yang dibetulkan. Di efaktur inputnya gimana?


Jawaban

Secara ketentuan bisa sepanjang atas pembetulannya menjadi LB atau LB jadi lebih besar. Kompensasi di masa pajak dilakukan pembetulan. Pengisian konfirm ke KPP dulu

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E D P U P
H N Y A​ X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I H G U᠎ G
 
faq/2022/02/09/000121301_1234.txt · Last modified: (external edit)