User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Merefer UU HPP, yg baru, untuk biaya rent mobil direktur ( fasilitas) apakah 100% dianggap sebagai BIK / natura dan menambah gross karyawan & kena pajak di pph 21 ? 4. Untuk peraturan pelaksana sehubungan natura / BIK– menambah gross karyawan & kena pajak di pph 21 , apakah sudah ada ?


Jawaban

sepanjang memenuhi pasal 4 ayat 3 huruf d UU PPh stdtd UU HPP, maka bukan objek pajak dan tidak menambah ph karyawan pasal 4 ayat 3 huruf d nomor 5 UU PPh stdtd UU HPP belum ada aturan pelaksanaanya

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O S U N H
D K P B L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A M E J L
 
faq/2022/02/09/000121245_1234.txt · Last modified: (external edit)