faq:2022:02:09:000121241_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah mobil yg dimaksud peraturan tersebut adalah mobil yang dimiliki perusahaan ? Apabila perusahaan menyewa mobil dari perusahaan rental untuk direktur ( fasilitas) , apakah bisa 50% dari biaya rental dianggap sebagai biaya operasional / bisnis ?
Jawaban
yg diatur di (Pasal 2 ayat (1) KEP-220/PJ./2002) apabila mobil milik perusahaan, atas biaya pemeliharannya bisa menjadi biaya fiskal 50%, apabila sewa sepanjang memenuhi pasal 6 uu pph, maka bisa dibiayakan.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000121241_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion