faq:2022:02:09:000121230_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Warisan sebelum 2015 apakah merupakan objek PPS?
Jawaban
Warisan pada dasarnya bukan merupakan objek PPh sehingga seharusnya bukan objek PPS juga. Sehingga apabila harta yang belum dilaporkan tersebut hasilnya dari penghasilan non objek maka bukan menjadi objek PPS.
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000121230_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion