faq:2022:02:09:000121197_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada jasa perawatan bangunan yang terutang pph 23 karena masuk di pmk 141/2015, tapi diebupotnya tidak ada kata-kata bangunan, kata bangunannya ilang ?
Jawaban
perawatan bangunan bisa masuk pph final jasa konstruksi atau masuk ke pph 23 jasa, sepanjang jenis jasa yang diberikannya tidak masuk ke jasa konstruksi tapi masuknya ke jasa sesuai pmk 141/2015, harusnya tetap bisa dipotong pph 23
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000121197_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion