User Tools

Site Tools


faq:2022:02:09:000121168_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau sudah 5 tahun menggunakan pembukuan bahasa inggris dan usd, kami melakukan pencabutan ijin, itu kan tahun berikutnya harus pakai bahasa indo dan IDR. Apakah setelah 1 tahun pakai bhasa indo dan idr bisa ajukan pembukuan dengan bahasa inggris dan IDR ya?


Jawaban

pasal 15 ayat 3 Per-24/2020 Dalam hal Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kemudian bermaksud menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan dengan menggunakan bahasa Inggris atau menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang Dolar Amerika Serikat lagi, Wajib Pajak harus mengajukan: a. pemberitahuan untuk menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan dengan menggunakan bahasa Inggris atau pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata u

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q R F X C
G​ O X S W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z S S W L
 
faq/2022/02/09/000121168_1234.txt · Last modified: (external edit)