faq:2022:02:09:000121164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembuatan bukti potong pph 22 atas penjualan bbm, sebelumnya di espt dia jualannya digunggung, jadi dibukti potongnya input npwp sendiri, kalau di unifikasi ?
Jawaban
kalau diunifikasi harus input identitas lawan transaksi, silakan minta data npwp atau nik lawan transaksi
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/09/000121164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion