faq:2022:02:08:000183847_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp melakukan pembayaran atas penjualan tanah bangunan di tahun 2017, namun dilakukan PBK di tahun 2021 karena transaksi ruko di tahun 2021. Ketika akan validasi di e-phtb, muncul notifikasi NTPN sudah dilakukan PBK. Itu bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
WP ingin validasi ssp dg bukti pbk. Bukti Pbk saat ini belum bisa diproses utk validasi e-PHTB yg di DJP Online, namun msh bisa utk validasi PHTB manual ke KPP
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/08/000183847_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion